Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Ngaku Sakit Hati Sering Dimarahi

Irfan Ma'ruf
Remaja putri membunuh ayah kandung di Jakarta Timur. Motif lantaran sakit hati kerap dimarahi. (Foto: Ilustrasi/Taufan Mustafa)

"Bahkan pernah dikatakan anak haram, ini berdasarkan keterangan tersangka," jelasnya. 

Menurut dia, KS menusuk sang ayah sebanyak dua kali. Korban mengembuskan napas terakhir akibat tusukan tersebut.

Atas perbuatannya, KS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 11 Orang, Termasuk 3 Anak-Anak

Megapolitan
17 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
17 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Internasional
17 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Internasional
18 hari lalu

Duh! Pria Ini Bunuh Ibunya Berusia 100 Tahun karena Lelah Merawatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal