Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Ngaku Sakit Hati Sering Dimarahi

Irfan Ma'ruf
Remaja putri membunuh ayah kandung di Jakarta Timur. Motif lantaran sakit hati kerap dimarahi. (Foto: Ilustrasi/Taufan Mustafa)

JAKARTA, iNews.id - Remaja putri berinisial KS (17) membunuh ayah kandung di Jakarta Timur (Jaktim). Dia ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. 

"Diamankan Saudari KS 17 tahun, KS adalah anak kandung korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan ditemukan bukti atas perbuatan KS tersebut. Polisi lalu menaikkan status KS sebagai anak berhadapan dengan hukum. 

"Saudari KS ini usianya 17 tahun lahir Oktober 2006. Sebagaimana aturan berlaku terhadap anak. Kalau status, anak berhadapan dengan hukum, penetapan tersangka sebutannya anak berhadap berhadapan hukum," tutur dia.

Ade menjelaskan, motif KS membunuh ayah kandungnya karena sakit hati. Pelaku mengaku sering dimarahi, dipukul hingga dituduh mengambil barang milik korban. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

Penembakan di Bar Afrika Selatan Tewaskan 11 Orang, Termasuk 3 Anak-Anak

Megapolitan
16 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000

Megapolitan
17 hari lalu

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Internasional
17 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Internasional
18 hari lalu

Duh! Pria Ini Bunuh Ibunya Berusia 100 Tahun karena Lelah Merawatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal