Remaja Putri Bunuh Ayah Kandung di Jaktim, Ngaku Sakit Hati Sering Dimarahi

Irfan Ma'ruf
Remaja putri membunuh ayah kandung di Jakarta Timur. Motif lantaran sakit hati kerap dimarahi. (Foto: Ilustrasi/Taufan Mustafa)

JAKARTA, iNews.id - Remaja putri berinisial KS (17) membunuh ayah kandung di Jakarta Timur (Jaktim). Dia ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum. 

"Diamankan Saudari KS 17 tahun, KS adalah anak kandung korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/6/2024). 

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan ditemukan bukti atas perbuatan KS tersebut. Polisi lalu menaikkan status KS sebagai anak berhadapan dengan hukum. 

"Saudari KS ini usianya 17 tahun lahir Oktober 2006. Sebagaimana aturan berlaku terhadap anak. Kalau status, anak berhadapan dengan hukum, penetapan tersangka sebutannya anak berhadap berhadapan hukum," tutur dia.

Ade menjelaskan, motif KS membunuh ayah kandungnya karena sakit hati. Pelaku mengaku sering dimarahi, dipukul hingga dituduh mengambil barang milik korban. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 jam lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita di Kos Jakbar, Sita Palu hingga Sarung Tangan

7 hari lalu

Tiktoker Mondy Tatto jadi Tersangka Pembunuhan Pria di Bekasi, Begini Kronologinya

9 hari lalu

Prajurit TNI Tewas Dibunuh di Tangerang, 4 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

16 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal