Restoran dan Warung di Bekasi Dilarang Perlihatkan Makanan dan Minuman selama Ramadan

Jonathan Simanjuntak
Restoran dan rumah makan di Bekasi dilarang memperlihatkan makanan dan minuman selama Ramadan. (Foto ilustrasi/MPI).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta pelaku usaha restoran dan rumah makan untuk tidak memperlihatkan makanan dan minuman dagangannya ke hadapan umum. Adapun hal tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan.

Hal itu merupakan tindak lanjut atas maklumat bersama Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi. Aturan tersebut juga termaktub dalam Surat Edaran Nomor: 556/235-Disparbud Par.

“Rumah makan/ restoran/ warung nasi/ warung makan yang menyediakan makanan/minuman bagi yang tidak berpuasa agar tidak terlihat dari pandangan umum,” tulis Surat Edaran tersebut yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi Abi Hurairah, dikutip Jumat (17/3/2023).

Aturan itu dibuat dalam rangka menyambut dan mengisi amaliah bulan suci Ramadan kemudian meningkatkan rasa persaudaraan dan kerukunan antar umat beragama di Kota Bekasi. Hal itu demi menjaga suasana kondusif dan menghormati warga masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Arus Lalu Lintas Arteri Bekasi Mulai Lengang di H+8 Lebaran

Nasional
9 hari lalu

Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Didorong Geliat Ramadan

Nasional
10 hari lalu

Menag Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H: Puasa Perkuat Empati dan Kepedulian Sesama

Kuliner
11 hari lalu

Viral Restoran Uncle Roger di Malaysia Tutup Permanen, Nasi Gorengnya Biasa Saja? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal