Restoran dan Warung di Bekasi Dilarang Perlihatkan Makanan dan Minuman selama Ramadan

Jonathan Simanjuntak
Restoran dan rumah makan di Bekasi dilarang memperlihatkan makanan dan minuman selama Ramadan. (Foto ilustrasi/MPI).

Selain larangan menampilkan makanan dan minuman ke hadapan umum, Pemerintah Kota Bekasi juga mengatur terkait operasional penyelenggaraan usaha kepariwisataan meliputi kelab malam, panti pijat, karaoke, musik hidup, pub, biliard, panti mandi/uap/ spa. 

Dalam hal itu, tempat hiburan yang dimaksud tidak lagi menjalankan aktivitas sejak tiga hari sebelum bulan suci Ramadan hingga tiga hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

“Apabila tidak mentaati Surat Edaran ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Nunung Ungkap Tanda-Tanda Bisnis Kena Teror Tanah Kuburan, Terlihat Tutup padahal Buka!

5 hari lalu

Nunung Tolak Pakai Paranormal Hadapi Teror Mistis di Warung, Pilih Berdoa

5 hari lalu

Teror Tanah Kuburan Bikin Warung Nunung Sepi, Makanan Tak Habis Digratiskan

5 hari lalu

Teror Tanah Kuburan di Warung Makan Nunung, Menyeramkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal