Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce

Wildan Catra Mulia
Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pembayaran pajak. Nilai totalnya mencapai Rp48,6 miliar. (Foto: ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pajak. Nilai keseluruhan tunggakan itu mencapai Rp48,683 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Hayatina menuturkan, mobil mewah penunggak pajak tersebut terdiri atas berbagai merek, di antaranya Aston Martin sebanyak 12 kendaraan.

”Kemudian, Land Rover sebanyak 108 kendaraan, Lamborghini 22, Toyota 123, dan BMW 166 kendaraan,” kata Hayatina di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dia menerangkan, nilai keseluruhan tunggakan pajak Aston Martin mencapai Rp875.151.500. Adapun BMW Rp4.207.947.600, Toyota Rp3.133.315.800, Lamborghini Rp2.189.052.800, Land Rover Rp3.158.422.300, dan Rolls Royce Rp1.611.927.600.

Hayatina menuturkan, seluruh mobil itu akan diberikan keringanan pembayaran hingga akhir Desember 2019. Jika pada 2020 pemilik tak juga membayar pajak, akan dilakukan penarikan kendaraan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
10 jam lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Nasional
13 jam lalu

Selain KPP Jakut, KPK juga Geledah Kantor Ditjen Pajak

Nasional
15 jam lalu

Geledah Kantor Pajak Jakut, KPK Sita Rekaman CCTV hingga Uang Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal