Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce

Wildan Catra Mulia
Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pembayaran pajak. Nilai totalnya mencapai Rp48,6 miliar. (Foto: ilustrasi).

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pajak. Nilai keseluruhan tunggakan itu mencapai Rp48,683 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Hayatina menuturkan, mobil mewah penunggak pajak tersebut terdiri atas berbagai merek, di antaranya Aston Martin sebanyak 12 kendaraan.

”Kemudian, Land Rover sebanyak 108 kendaraan, Lamborghini 22, Toyota 123, dan BMW 166 kendaraan,” kata Hayatina di Jakarta, Selasa (17/9/2019).

Dia menerangkan, nilai keseluruhan tunggakan pajak Aston Martin mencapai Rp875.151.500. Adapun BMW Rp4.207.947.600, Toyota Rp3.133.315.800, Lamborghini Rp2.189.052.800, Land Rover Rp3.158.422.300, dan Rolls Royce Rp1.611.927.600.

Hayatina menuturkan, seluruh mobil itu akan diberikan keringanan pembayaran hingga akhir Desember 2019. Jika pada 2020 pemilik tak juga membayar pajak, akan dilakukan penarikan kendaraan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Gaji Nakes di Jakarta Disebut Tak Naik 10 Tahun, Pramono Buka Suara

Megapolitan
4 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Megapolitan
4 hari lalu

Ditambah, Jakarta bakal Punya 103 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026 

Megapolitan
5 hari lalu

LPDP Versi Jakarta Dimulai Tahun Depan, Targetkan 100 Penerima Beasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal