Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce

Wildan Catra Mulia
Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pembayaran pajak. Nilai totalnya mencapai Rp48,6 miliar. (Foto: ilustrasi).

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI melalui BPRD DKI Jakarta menggenjot perolehan pajak daerah. Salah satunya dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak dan pengurangan atau diskon pokok pajak hingga akhir Desember 2019.

Mengenai data kepemilikan kendaraan tersebut, dia berdalih belum melihat detail. Hayatina pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada Pemprov DKI jika mengetahui kepemilikan mobil itu.

"Kalau memang ada informasi, kasih tahu kita. Nanti kita samperin door to door," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Fatwa MUI: Rumah yang Dihuni Tak Layak Kena Pajak Tiap Tahun

Nasional
1 hari lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
1 hari lalu

MUI Terbitkan Fatwa di Munas XI: Sembako Haram Dikenai Pajak

Bisnis
3 hari lalu

Pemerintah Kantongi Rp11,48 Triliun dari Pengemplang Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal