Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce

Wildan Catra Mulia
Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pembayaran pajak. Nilai totalnya mencapai Rp48,6 miliar. (Foto: ilustrasi).

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI melalui BPRD DKI Jakarta menggenjot perolehan pajak daerah. Salah satunya dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak dan pengurangan atau diskon pokok pajak hingga akhir Desember 2019.

Mengenai data kepemilikan kendaraan tersebut, dia berdalih belum melihat detail. Hayatina pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada Pemprov DKI jika mengetahui kepemilikan mobil itu.

"Kalau memang ada informasi, kasih tahu kita. Nanti kita samperin door to door," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
8 jam lalu

Mobil Mewah China Hongqi Masuk Indonesia, Bawa SUV Bongsor

2 hari lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

2 hari lalu

DJP soal Pungutan Pajak Rumah Kontrakan di 2027: Bukan Pengenaan Baru

3 hari lalu

Siap-Siap! Kemenkeu Bidik Pajak Baru, Rumah Kontrakan bakal Kena Mulai 2027

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal