Ribuan Mobil Mewah di DKI Tunggak Pajak Rp48,6 M, dari BMW hingga Rolls Royce

Wildan Catra Mulia
Sebanyak 1.461 mobil mewah di DKI Jakarta menunggak pembayaran pajak. Nilai totalnya mencapai Rp48,6 miliar. (Foto: ilustrasi).

Menurutnya, saat ini Pemprov DKI melalui BPRD DKI Jakarta menggenjot perolehan pajak daerah. Salah satunya dengan memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak dan pengurangan atau diskon pokok pajak hingga akhir Desember 2019.

Mengenai data kepemilikan kendaraan tersebut, dia berdalih belum melihat detail. Hayatina pun meminta masyarakat untuk memberikan informasi kepada Pemprov DKI jika mengetahui kepemilikan mobil itu.

"Kalau memang ada informasi, kasih tahu kita. Nanti kita samperin door to door," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 hari lalu

CFD Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said Ditiadakan Pekan Ini, Cek Lokasi Alternatifnya

2 hari lalu

Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas selama Jakarta Running Festival 2026

4 hari lalu

Realisasi Belanja APBD DKI Baru 54,39 Persen, Pramono Ingin Hilangkan Tradisi Menumpuk di Akhir Tahun

4 hari lalu

Pramono Minta Jajaran Pemprov DKI Percepat Belanja, Cegah Anggaran Menumpuk Akhir Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal