JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 sebesar Rp81,32 triliun. Terdapat sejumlah isu yang menjadi fokus, di antaranya penanganan sampah, pengendalian banjir, hingga kemacetan.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, pihaknya akan menyerap anggaran semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.
“APBD Tahun Anggaran 2026 menyoroti sejumlah isu strategis, yaitu penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penanganan kemacetan," ujar Pramono dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (28/12/2025).
Pendapatan daerah dicanangkan mencapai Rp71,45 triliun dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun. Sementara itu, belanja daerah mencapai Rp74,28 triliun, dan pengeluaran pembiayaan daerah senilai Rp7,04 triliun.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi menuturkan, 43,06 persen dari total APBD akan dialokasikan untuk infrastruktur pelayanan publik.
"Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40 persen," ucap Michael.
Dari data yang disampaikan, berikut alokasi APBD DKI Jakarta 2026:
1. Peningkatan infrastruktur Kota: Rp3,77 triliun
2. Peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan: Rp582 miliar
3. Peningkatan modal manusia yang berdaya saing: Rp17,58 triliun
4. Program penciptaan penghidupan masyarakat yang layak dan mandiri: Rp2,70 triliun
5. Transformasi tata kelola pemerintahan yang dinamis dan responsif: Rp2,36 triliun
6. Penciptaan mobilitas dan kawasan berorientasi transit: Rp7,82 triliun
7. Optimalisasi pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim: Rp6,27 triliun
8. Pekerjaan mum dan tata ruang
- Pengendalian banjir: Rp3,64 triliun
- Pengelolaan sampah:Rp1,38 triliun
- Pembangunan jembatan dan flyover: Rp289,72 miliar