Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengundi nomor urut pasangan calon (paslon) Pilgub Jakarta, Senin (23/09/2024) malam. Hasilnya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendapat nomor urut 1.
Selanjutnya, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh nomor 2. Sementara pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapat nomor 3.
Ketiga paslon hadir langsung di KPU DKI Jakarta untuk mengambil nomor urut yang diundi. Tahapan ini sama seperti saat pengundian nomor urut capres-cawapres di Pilpres 2024.
Tiap paslon melakukan undian dua kali, yakni mengambil nomor urutan pengundian, lalu nomor urut Pilgub Jakarta.