Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto MPI : Carlos Roy Fajarta)

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," terang Zulpan.

Sebelumnya, Roy Suryo resmi ditahan terkait kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian bernuansa SARA. Tim pengacara mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.

"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit," kata Elza Syarif saat dihubungi, Sabtu (6/8).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kubu Jokowi Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo cs: RRT Siap-Siap Kau!

Nasional
2 hari lalu

Ade Darmawan Ungkap Pesan Jokowi ke Roy Suryo cs: Kita Ketemu di Pengadilan

Nasional
2 hari lalu

Surati Irwasum, Kubu Roy Suryo: Banyak Kecerobohan Penyidik di Kasus Ijazah Jokowi

Buletin
2 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal