Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto MPI : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Roy Suryo merupakan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghargai permohonan yang diajukan oleh Roy Suryo. 

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Zulpan, Minggu (7/8/2022).

Permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo diajukan pada Sabtu (6/8/2022). Pengacara Roy Suryo meminta kliennya dijadikan tahanan kota.

Zulpan mengatakan pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut diterima atau tidak penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

2 jam lalu

Praperadilan Jilid II Kandas, Refly Harun Pertanyakan 2 Alat Bukti Tersangkakan Roy Suryo

3 jam lalu

Roy Suryo Respons Praperadilan Jilid II Ditolak: Semoga Hakim Diberi Pencerahan

3 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal