Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Kata Polda Metro Jaya

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto MPI : Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya. Roy Suryo merupakan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghargai permohonan yang diajukan oleh Roy Suryo. 

"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Zulpan, Minggu (7/8/2022).

Permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo diajukan pada Sabtu (6/8/2022). Pengacara Roy Suryo meminta kliennya dijadikan tahanan kota.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Polisi Razia Besar-besaran di Jakpus, Pengguna Narkoba hingga Pembawa Celurit Terciduk

Buletin
4 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Nasional
4 jam lalu

Ormas Islam Datangi Polda Metro, Laporkan Dugaan Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

Megapolitan
7 jam lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

Megapolitan
7 jam lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, Ada yang Beraksi di 190 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal