RPA Perindo Apresiasi Jaksa yang Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual di Jakut 12 Tahun Penjara

Dimas Choirul
RPA Perindo mengawal persidangan kasus kekerasan seksual di Jakut (foto: MPI)

Perwakilan orang tua korban, Kenzo Farel mengucapkan terima kasih kepada RPA Perindo yang telah memberikan pendampingan sampai tahap pembacaan tuntutan.

"Kami juga mengapresiasi Partai Perindo atas support dan perhatian kepada kami terkhusus juga kepada teman-teman RPA Perindo yang selalu mengawal kami sehingga kasus ini dapat diangkat dan diteruskan ke pengadilan," ujarnya.

RPA Perindo menegaskan terus mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual di Jakarta Utara yang menimpa korban SAJ (13) dengan terdakwa SC alias B.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Legislator Perindo Dukung Transjakarta Laut, Dorong Kapal Tradisional Jadi Mitra

11 hari lalu

Partai Perindo Jakarta Kebut Rekrutmen Kader di HUT ke-12, Bidik 1 Fraksi DPRD

11 hari lalu

Partai Perindo Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Aksi Berbagi pada Peringatan HUT ke-12

12 hari lalu

HUT ke-12 Partai Perindo Usung Tema Bersatu, Berdaya, dan Berdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal