Perwakilan orang tua korban, Kenzo Farel mengucapkan terima kasih kepada RPA Perindo yang telah memberikan pendampingan sampai tahap pembacaan tuntutan.
"Kami juga mengapresiasi Partai Perindo atas support dan perhatian kepada kami terkhusus juga kepada teman-teman RPA Perindo yang selalu mengawal kami sehingga kasus ini dapat diangkat dan diteruskan ke pengadilan," ujarnya.
RPA Perindo menegaskan terus mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual di Jakarta Utara yang menimpa korban SAJ (13) dengan terdakwa SC alias B.