RPA Perindo Apresiasi Jaksa yang Tuntut Pelaku Kekerasan Seksual di Jakut 12 Tahun Penjara

Dimas Choirul
RPA Perindo mengawal persidangan kasus kekerasan seksual di Jakut (foto: MPI)

Perwakilan orang tua korban, Kenzo Farel mengucapkan terima kasih kepada RPA Perindo yang telah memberikan pendampingan sampai tahap pembacaan tuntutan.

"Kami juga mengapresiasi Partai Perindo atas support dan perhatian kepada kami terkhusus juga kepada teman-teman RPA Perindo yang selalu mengawal kami sehingga kasus ini dapat diangkat dan diteruskan ke pengadilan," ujarnya.

RPA Perindo menegaskan terus mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual di Jakarta Utara yang menimpa korban SAJ (13) dengan terdakwa SC alias B.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Nasional
6 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
7 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal