RPA Perindo Apresiasi LPSK Hitung Restitusi Korban Kekerasan Seksual

Widya Michella
RPA Partai Perindo mendatangi LPSK, Senin (17/4/2023) di Jakarta Timur untuk mengawal korban kekerasan seksual. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (17/4/2023) di Jakarta Timur. RPA Perindo datang untuk mengawal tiga korban kekerasan seksual yakni SPN (5) dari Jakarta Pusat serta AY (4) dan NY (5) dari Jakarta Utara berserta orang tua.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyampaikan pihaknya mengapresiasi LPSK yang membantu perhitungan ganti rugi korban melalui restitusi.

"Kami memberikan apresiasi LPSK sehingga benar-benar apa yang mereka lakukan itu diterima oleh majelis hakim dan diputuskan sesuai apa yang menjadi tuntutan. Jadi bagaimana perhitungan ganti rugi dan juga korban bisa dipulihkan dengan pendampingan psikolog dan juga dokter yang mendampingi korban-korban," kata Jeannie. 

Dia menjelaskan upaya menghitung restitusi itu terjadi karena ada kerja sama antara RPA Partai Perindo dan LPSK.

"Kami berharap ini adalah kerja sama yang berlangsung terus-menerus karena sudah ada kerja sama dengan RPA Perindo dengan LPSK," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Terdakwa Kekerasan Seksual 3 Anak

Nasional
31 hari lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Megapolitan
2 bulan lalu

Puspadaya Perindo Komitmen Dampingi Korban Kekerasan Seksual dan KDRT di Jaktim

Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal