RPA Perindo Audiensi dengan Komnas HAM, Bahas Ibu Hamil Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok

Rifqi Herjoko
RPA Perindo beraudiensi dengan Komnas HAM membahas ibu hamil 8 bulan yang ditahan Bea Cukai Tanjung Priok. (Foto: Rifqi Herjoko)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo beraudiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (26/9/2023). Kedua pihak membahas kasus ibu hamil 8 bulan berinisial H yang ditahan Bea Cukai Tanjung Priok.

Komnas HAM pun menyurati Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai TPA Tanjung Priok. Isinya, meminta penahanan H ditangguhkan.

"Ini surat dari Komnas HAM kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai TPA Tanjung Priok. Permintaan untuk penangguhan penahanan terhadap ibu inisial H yang saat ini sedang hamil 8 bulan," ujar Ketua Umum DPP RPA Perindo, Jeannie Latumahina, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Selasa (26/9/2023).

Komnas HAM juga akan memanggil pihak Bea Cukai Tanjung Priok untuk kedua kalinya.

"Dia (ibu hamil) harus dikeluarkan untuk menjalani proses melahirkan dan ibu ini kan korban. Bisa dikatakan Bea Cukai sudah (mendapatkan) pemanggilan pertama, (tetapi) tidak dijawab dan akan segera dipanggil untuk kedua kalinya," katanya.

Sebagai informasi, ibu hamil berinisial H asal Koja, Jakarta Utara, ditahan oleh Bea Cukai Tanjung Priok. Dugaan kriminalisasi bermula saat adanya pengiriman barang impor tekstil dari Vietnam ke Indonesia.

H ditugaskan untuk mengurus barang tersebut. Adapun barang itu merupakan milik orang lain. Akhirnya, pihak Bea Cukai Tanjung Priok menahan barang tekstil itu dan menetapkan H sebagai tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Megapolitan
4 hari lalu

Beredar Surat Polres Tanjung Priok Minta THR, Polisi Pastikan Hoaks!

Nasional
9 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
9 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal