RPA Perindo Beri Pendampingan Hukum ke Ibu Hamil Tahanan Bea Cukai Tanjung Priok

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto: Dimas Choirul)

"Oleh karena itu RPA Perindo akan mengajukan praperadilan tanggal 21 Agustus 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan juga Perindo memberikan kepada keluarga untuk memohonkan apa penangguhan penahanan kepada korban gitu," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah

Nasional
3 bulan lalu

Kejagung Titip Tahanan Kasus Korupsi Minyak di Rutan KPK, Siapa?

Nasional
3 bulan lalu

16 Tahanan Demo Jakarta Dikabarkan Mogok Makan, Ini Kata Polda Metro

Nasional
3 bulan lalu

2 Oknum TNI Terlibat Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Ditahan di Rutan Maximum Security

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal