RPA Perindo Dampingi Ibu Hamil 8 Bulan Korban Kriminalisasi di RSUD Koja 

Carlos Roy Fajarta
Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu di RSUD Koja, Kamis (5/10/2023).

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi H (36) ibu hamil 8 bulan di RSUD Koja Jakarta Utara. Korban sempat dipenjarakan oleh Kantor Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok terkait dugaan kasus impor barang.

"Hari ini kami melakukan pendampingan untuk periksa kandungan/kesehatan saudari H yang sudah berusia delapan bulan di RSUD Koja, Jakarta Utara," ujar Ketua DPP RPA Bidang Hukum Partai Perindo, Amriadi Pasaribu, Kamis (5/10/2023).

Amriadi menyebutkan H menjadi korban kriminalisasi oleh pihak Bea Cukai. RPA Perindo disebut Amriadi memberikan pendampingan terhadap H.

"Selama ini kami juga memang sudah mendampingi beliau untuk mencari keadilan dengan melaporkan ke Komnas HAM dan Ombudsman," ungkapnya.

"Harapannya kandungan dalam kondisi sehat dan dapat dilahirkan dengan baik. Pasalnya selama ditahan H kurang sehat karena kondisi fisik dan pikirannya juga kemana-mana," tutur Amriadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 hari lalu

Morning Sickness Bikin Bumil Sulit Makan? Begini Cara Aman Penuhi Nutrisi Janin

1 bulan lalu

Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua Tengah, DPR: Usut Tuntas!

1 bulan lalu

Suami Wajib Tahu! KDRT Verbal saat Istri Hamil Bisa Berdampak pada Janin

2 bulan lalu

BNI Dukung Penanganan Stunting di Pangalengan Lewat Program Desa Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal