RPA Perindo dan P2TP2A Bahas Kasus Kekerasan Seksual Bocah 5 Tahun di Tangsel

hambali
Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, mendatangi P2TP2A Tangsel untuk membahas kelanjutan proses kasus kekerasan seksual bocah 5 tahun. (Foto: Hambali)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendatangi kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan (Tangsel) di Rawa Buntu, Serpong, Senin (24/7/23). Kedatangan mereka untuk membahas perkembangan kasus kekerasan seksual terhadap bocah di Ciputat berinisial AL (5). 

Total ada 3 pelaku yang juga di bawah umur dan belum diproses hukum.

"Ini sebagai bentuk upaya RPA Perindo memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada korban," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

Ketiga pelaku kekerasan seksual itu yakni AS (14), EJ (13), dan YO (7). Jeannie berharap, pelaku yang masih berusia tujuh tahun dibina oleh Bapas dan tidak dikembalikan ke keluarga. 

Sedangkan dia meminta agar dua pelaku lain dapat diproses sesuai Undang-Undang (UU) yang berlaku.

"Penanganan kasus yang buruk dan lama oleh Polres Tangsel mengakibatkan korban dan orang tua korban sering di-bully masyarakat, karena  pelakunya masih berkeliaran bebas selama satu tahun," ucapnya.

Menurut Jeannie, penanganan kasus kekerasan seksual itu jangan sampai berhenti, sebab akan menghilangkan kepastian hukum bagi korban.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
12 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian soal Tuduhan Pelecehan Seksual

Seleb
15 jam lalu

Viral Video Klarifikasi Mohan Hazian soal Dugaan Pelecehan Seksual Dihapus!

Nasional
2 hari lalu

Bocah 6 Tahun asal Indonesia Tewas Ditabrak Mobil di Singapura

Buletin
6 hari lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal