RPA Perindo Desak Pemerintah Serius Selesaikan Kasus Mafia Tanah di Maluku

riana rizkia
Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, Jeannie Latumahina. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo berkomitmen memberikan pendampingan hukum kepada Betty Pattikayhatu (67). Betty merupakan warga Ambon, Maluku, yang diduga menjadi korban mafia tanah.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memulihkan hak korban, salah satunya ialah beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.

"Kami RPA Perindo akan terus mendampingi beliau dan sudah kita agendakan dalam waktu dekat kita akan mendatangi lagi ke PUPR," katanya, Senin (13/5/2024).

Pada audiensi selanjutnya, kata Amriadi, RPA Perindo akan memberikan surat teguran untuk PUPR.

"Sekalian kita memberikan surat teguran hukum agar ini tidak berlarut-larut lagi. Tidak menjadi pekerjaan yang berulang-ulang, tidak ada penyelesaian," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Akui Mafia Tanah Sulit Diberantas: Sampai Kiamat Kurang 2 Hari Masih Ada

Nasional
1 bulan lalu

Buntut Sengketa Lahan JK di Makassar, Nusron Minta Warga Daftar Ulang Sertifikat Tanah

Nasional
1 bulan lalu

Nusron Wahid Ungkap Kejanggalan Eksekusi Lahan JK oleh PN Makassar, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal