RPA Perindo Desak Hak Nursiyah Dipenuhi, Perusahaan Minta Waktu 2 Minggu

Carlos Roy Fajarta
RPA Perindo mendampingi Nursiyah untuk bermediasi meminta hak-hak kerjanya. Pihak perusahaan meminta waktu dua minggu. (Foto: Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi Nursiyah, wanita korban kriminalisasi perusahaan ekspor ikan PT SLT di Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), bermediasi demi mendapatkan hak-haknya. Pihak perusahaan pun minta diberikan waktu selama dua minggu terkait hal itu. 

"Kami hari ini datang ke Sudin Tenaga Kerja Jakarta Utara untuk panggilan sidang mediasi memberikan masukan pertimbangan nantinya untuk diberikan kepada Disnaker DKI agar keluar anjuran. Perusahaan ini telah banyak melanggar UU Ketenagakerjaan di mana karyawan Nursiyah tidak mendapatkan haknya seperti Jamsostek, pesangon, gaji, dan upah lembur," ujar Ketua DPP Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu di Kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara, Senin (13/5/2024).

Ia mengungkapkan RPA Perindo sudah merangkum kerugian Nursiyah dan harus dibayarkan oleh pihak perusahaan melalui Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara.

"Dalam hal ini kaitannya adalah nilai. Kita sudah menyampaikan ke Sudin Tenaga Kerja ada materiel dan imateriel sekitar Rp600 juta. Kita sudah sampaikan ke Sudin dan sudah diketahui oleh pihak perusahaan. Perusahaan menyampaikan akan memberikan pertimbangan dan meminta waktu dua minggu," kata Amriadi.

Lebih lanjut, Amriadi menilai perlu ada sanksi pidana yang harus dikenakan kepada PT SLT apabila tidak membayarkan hak-hak Nursiyah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

KAI Beberkan Alasan Sempat Lepas Dinas Argi gegara Tumbler Penumpang KRL Hilang

Nasional
22 hari lalu

Projo: Mediasi Jokowi-Roy Suryo Cs Sulit Terwujud, Satu-satunya Jalan Putusan Pengadilan

Nasional
30 hari lalu

Roy Suryo Cs Ogah Mediasi, Kuasa Hukum: Itu Deklarasi Pengkhianatan

Nasional
30 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Dapat Usulan untuk Mediasi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal