JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mempercepat proses penyidikan kasus dugaan persetubuhan anak di Jakut. Desakan disampaikan agar korban mendapat kepastian hukum.
"Proses penyidikan itu ataupun perlimpahan berkas ke kejaksaan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakut, Senin (1/7/2024).
Dia berharap korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Proses persalinan korban yang menginjak usia kehamilan delapan bulan diharapkan berjalan lancar.
"Kalau keinginan kita proses ini semoga cepat, terutama korban semoga pulih. Bulan depan semoga persalinannya anak dan ibunya itu sehat selalu. Jadi itu yang kita harapkan," kata Amriadi.
Menurutnya, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Dia mengatakan korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.