RPA Perindo Desak Penyidik Percepat Penanganan Kasus Persetubuhan Anak di Jakut

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mempercepat proses penyidikan kasus dugaan persetubuhan anak di Jakut. Desakan disampaikan agar korban mendapat kepastian hukum.

"Proses penyidikan itu ataupun perlimpahan berkas ke kejaksaan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakut, Senin (1/7/2024).

Dia berharap korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Proses persalinan korban yang menginjak usia kehamilan delapan bulan diharapkan berjalan lancar.

"Kalau keinginan kita proses ini semoga cepat, terutama korban semoga pulih. Bulan depan semoga persalinannya anak dan ibunya itu sehat selalu. Jadi itu yang kita harapkan," kata Amriadi.

Menurutnya, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Dia mengatakan korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut

Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Berikan Bukti Tambahan Kasus Pemerkosaan Anak ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban ke Polda Metro

Megapolitan
1 tahun lalu

Mahasiswi Dilecehkan Ayah Kandung, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban

Nasional
1 tahun lalu

RPA Perindo Beri Perhatian Kasus Kekerasan di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal