RPA Perindo Desak Penyidik Percepat Penanganan Kasus Persetubuhan Anak di Jakut

Achmad Al Fiqri
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Iya, jadi hari ini pemeriksaan terakhir, nanti berkas-berkasnya akan dikirimkan ke JPU. Nanti kita akan kawal sampai persidangan," katanya.

Diketahui, RPA Partai Perindo memberikan pendampingan terhadap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perempuan berusia 17 tahun diduga disetubuhi oleh pelaku yang diketahui teman pria (pacar) hingga hamil namun enggan bertanggung jawab.

"Korban sudah mengandung bayi dari pelaku. Ayah korban menghubungi saya mendengar pelaku tidak mau bertanggung jawab dan kita membuat laporan di kepolisian," ujar Amriadi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut

Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Berikan Bukti Tambahan Kasus Pemerkosaan Anak ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban ke Polda Metro

Megapolitan
1 tahun lalu

Mahasiswi Dilecehkan Ayah Kandung, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban

Nasional
1 tahun lalu

RPA Perindo Beri Perhatian Kasus Kekerasan di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal