JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo, Jeannie Latumahina mengungkapkan kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Jakarta Pusat telah memasuki tahap pemeriksaan akhir. Dia berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap alias P21.
"Hari ini RPA Partai Perindo, kami mendampingi korban, anak di bawah umur yang mengalami tindak pemerkosaan dan kali ini dipanggil dalam rangka pemeriksaan akhir, karena sudah diproses dan sebentar lagi semua data-data ini akan dikirim ke Kejati," kata Jeannie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2024).
Dia mengatakan kasus tersebut terjadi di Apartemen Green Pramuka pada Oktober 2023, namun mandek hingga delapan bulan. Sehingga, RPA Partai Perindo pun meminta agar ada pergantian penyidik.
"Sehingga pergantian penyidik yang baru dengan harapan kami supaya secepatnya persoalan ini, kasus ini diselesaikan tuntas, secepatnya dinaikkan ke kejaksaan di-P21-kan," katanya.
Jeannie memastikan pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga ke persidangan.