RPA Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak di Jakpus Segera P21

riana rizkia
RPA Partai Perindo berharap berkas perkara pemerkosaan anak di Jakpus segera dinyatakan lengkap atau P21. (Foto: Riana Rizkia)

"Jadi pemeriksaan tadi intinya melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan terhadap korban dan saksi-saksi," katanya. 

"Tadi tinggal dilengkapi saja, dan setelah ini nanti akan pemanggilan pelaku dan proses ini akan dilimpahkan ke kejati, dan kami berharap secepatnya di-P21-kan," sambungnya. 

Jeannie berharap kasus kekerasan seksual kepada anak dapat menjadi perhatian. 

"Kami berharap supaya benar-benar dari pihak kepolisian untuk secepatnya, apa pun perkara-perkara yang berkaitan dengan kekerasan anak itu supaya cepat ditindak," katanya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

30 hari lalu

Nenek 90 Tahun di Grobogan Diperkosa Pemuda, Wakil Ketua MPR: Lansia Harusnya Dihormati

2 bulan lalu

Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas 3 Tersangka Kasus Ijazah Jokowi ke Kejaksaan 

2 bulan lalu

Berkas Putusan Nadiem Makarim Setebal 1.146 Halaman, Hakim Hanya Bacakan 122

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal