RPA Perindo Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, Datangi Polres Minta SP2HP

Danandaya Arya Putra
RPA Perindo mengawal kasus persetubuhan anak di Jakut. Mereka meminta informasi perkembangan kasus tersebut ke polisi. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Tim RPA Perindo datang bersama orang tua korban untuk mengetahui perkembangan kasus tersebut.

Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari polisi. Dia menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.

"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku," kata Amriadi di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut sejauh ini sudah ada enam saksi yang diperiksa.

"Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah enam orang sudah diperiksa," katanya.

Selain mengawal proses hukum, RPA Perindo juga mendampingi korban untuk memulihkan kondisi mental.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut

Megapolitan
1 tahun lalu

RPA Perindo Berikan Bukti Tambahan Kasus Pemerkosaan Anak ke Polda Metro Jaya

Nasional
1 tahun lalu

Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban ke Polda Metro

Megapolitan
1 tahun lalu

Mahasiswi Dilecehkan Ayah Kandung, RPA Perindo Dampingi Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal