RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Jakut

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo dampingi korban kekerasan seksual di Jakarta Utara (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak atau RPA Partai Perindo kembali mendampingi korban kekerasan seksual di Jakarta Utara. Kasus kekerasan seksual dengan terdakwa SCB atau B (29) ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Akan digelar lanjutan sidang pembacaan tuntutan pekan depan," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakut, Rabu (22/2/2023).

Jeannie berharap tuntutan terhadap SCB dapat semaksimal mungkin. Hal itu bertujuan agar ada efek jera karena kasus kejahatan seksual di Jakarta Utara cukup tinggi.

"Kami meminta hukuman maksimal 10 tahun ke atas ya. Kami memperjuangkan hukuman maksimal sehingga karena itu supaya ada efek jera karena di Jakarta Utara kasus pemerkosaan tinggi," ucapnya.

Jeannie menyampaikan komitmen Partai Perindo yang dikenal gigih dalam perlindungan dan memperjuangkan hak perempuan dan anak itu secara gratis hingga pendampingan dalam persidangan.

"Kami garda terdepan pendampingan perempuan dan anak yang mengalami kekerasan maupun pelecehan hingga proses persidangan secara gratis," kata Jeannie.

Sebelumnya, kasus ini terjadi pada akhir 2021. Terdakwa bertemu dan berkenalan dengan korban SAJ (13) pada Maret 2021 ketika acara keagamaan pemuda dan remaja.

Setelah perkenalan tersebut, terdakwa dan korban semakin sering bertemu terkait kegiatan yang sama hingga Oktober 2021. Hubungan keduanya semakin dekat.

Pada 24 Desember 2021, pelaku mengajak korban keluar untuk jalan-jalan pukul 22.00 WIB dan sempat mampir ke indekos B. Di teras kosan, B melakukan tindakan pelecehan seksual berupa mencium bibir dan memegang bagian intim korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pramono Siapkan Penataan Kampung Bahari usai Penggerebekan Narkoba

3 hari lalu

Kasus Betrand Peto Naik Sidik, Pengacara Minta Publik Jangan Langsung Simpulkan Klien Bersalah

22 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

23 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal