RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Jakut

Muhammad Refi Sandi
RPA Perindo dampingi korban kekerasan seksual di Jakarta Utara (foto: MPI)

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban berupaya menghindar dengan meminta diantarkan pulang ke rumah dengan alasan mengambil pakaian. Kemudian terdakwa mengantarkan korban ke kediamannya di salah satu rusun di Jakarta Utara.

Keadaan rusun atau kediaman korban ketika itu kosong karena orang tua dan adik sedang pergi menginap di Priok.

Ketika korban sedang mengambil baju, pelaku mengikuti korban sampai ke kamar orang tua SAJ. Terdakwa langsung mengajak untuk berhubungan badan. SAJ pun dipaksa untuk berhubungan badan.

Setelah melakukan perbuatan asusila, pelaku meninggalkan korban dan langsung menuju indekosnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Berpotensi Landa Pesisir Jakarta hingga 21 Mei 2026

Nasional
4 hari lalu

Laporan Kekerasan Seksual Melonjak, Korban Semakin Berani Mengadu sejak UU TPKS Disahkan

Nasional
4 hari lalu

Mensos Minta Kiai Cabul Predator Seks di Pati Dipenjara Seumur Hidup: Hukum Seberat-beratnya!

Nasional
6 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Megapolitan
8 hari lalu

Kebakaran Maut di Tanjung Priok, 4 Orang Tewas saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal