RPA Perindo Mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut, Minta Hak-Hak Nursiyah Dipenuhi

Carlos Roy Fajarta
RPA Perindo mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut (foto: MPI)

Sebelumnya, Nursiyah dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja karena mencuri ikan. Nursiyah telah mengembalikan uang ganti rugi tapi tetap dilaporkan perusahaannya.

Menurut Jeannie, Nursiyah terpaksa mencuri memiliki banyak kebutuhan merawat balita dan mertuanya yang tengah sakit, sedangkan gajinya di perusahaan tersebut sangat kecil.

"Kami melihat ada kriminalisasi pekerja. Dia digaji Rp3 juta, tapi bekerja dari pagi sampai subuh," kata Jeannie.

Meskipun sudah bekerja selama 5 tahun di perusahaan tersebut, Nursiyah digaji di bawah UMR DKI Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

2 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

3 hari lalu

Heboh 2 ART di Jakut Ngaku Disekap, Ternyata Hanya Ditinggal Majikan Pergi Berobat

3 hari lalu

2 ART di Jakut Ngaku Disekap di Rumah hingga Minta Bantuan Damkar, Faktanya Tak Terduga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal