RPA Perindo Mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut, Minta Hak-Hak Nursiyah Dipenuhi

Carlos Roy Fajarta
RPA Perindo mediasi dengan Sudin Tenaga Kerja Jakut (foto: MPI)

Sebelumnya, Nursiyah dilaporkan pihak perusahaan tempatnya bekerja karena mencuri ikan. Nursiyah telah mengembalikan uang ganti rugi tapi tetap dilaporkan perusahaannya.

Menurut Jeannie, Nursiyah terpaksa mencuri memiliki banyak kebutuhan merawat balita dan mertuanya yang tengah sakit, sedangkan gajinya di perusahaan tersebut sangat kecil.

"Kami melihat ada kriminalisasi pekerja. Dia digaji Rp3 juta, tapi bekerja dari pagi sampai subuh," kata Jeannie.

Meskipun sudah bekerja selama 5 tahun di perusahaan tersebut, Nursiyah digaji di bawah UMR DKI Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
17 jam lalu

Penampakan Lokasi Kebakaran Maut Tewaskan 5 Orang di Penjaringan Jakut

Megapolitan
21 jam lalu

Kebakaran Maut di Penjaringan Jakut, 5 Penghuni Rumah Terjebak hingga Tewas

Megapolitan
21 jam lalu

Tragis! Kebakaran Gudang-Rumah di Penjaringan Jakut, 5 Orang Tewas

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal