RPA Perindo Pertanyakan Tak Bisa Temui Pemerkosa Anak di Cempaka Putih : Kami Curiga Belum Ditangkap

Nur Khabibi
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Kantor RPA Perindo, Senin (16/1/2023). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mempertanyakan tidak bisa menemui Heru Junaedi (HJ) terduga pelaku pemerkosa terhadap anak usia di bawah umur di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Padahal, informasi dari unit terkait telah melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Ketika mengunjungi Polres Metro Jakarta Pusat untuk memastikan penangkapan tersebut, pihak terkait enggan menemukan RPA Perindo dengan pelaku. 

"Jadi kami ada kecurigaan pelaku belum ditangkap dan kami minta segera," kata Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di Kantor RPA Perindo, Senin (16/1/2023).

Partai Perindo, yang dikenal gigih dalam memperjuangkan hak perempuan dan anak itu terus berupaya memastikan keberlanjutan kasus tersebut. Untuk itu, RPA Perindo terus menindaklanjuti kasus tersebut.

Dia menyebutkan, selama ini RPA Perindo melakukan pendampingan di berbagai daerah di Indonesia. Namun, prosesnya cepat tidak seperti kasus ini.

"Ini kasus yang paling lama ditangani seluruh kepolisian di RI," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!

8 hari lalu

Heboh Temuan 2 Granat Asap di Lahan Kosong Cempaka Putih Jakpus, Berawal Ditemukan Pemulung

3 bulan lalu

Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah

4 bulan lalu

Perempuan Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih Jakpus

8 bulan lalu

Mohan Hazian Bantah Lakukan Pelecehan Seksual: Saya Bukan Pemerkosa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal