RPA Perindo Temui Ombudsman, Perjuangkan Nasib Ibu Hamil yang Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok

Rifqi Herjoko
RPA Perindo temui Ombudsman (foto: MPI)

"Kemarin kami sudah ke Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM-nya. Untuk Ombudsman ini kami melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bea Cukai," sambungnya.

RPA Perindo, organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu berharap keadilan untuk ibu hamil 8 bulan yang sedang ditahan. RPA Perindo berharap sang ibu bisa segera dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya karena kondisinya yang sedang hamil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Korban TPPO di Kamboja Termasuk Ibu Hamil 6 Bulan

Nasional
9 hari lalu

Bea Keluar Batu Bara Diproyeksi Sumbang Rp24-25 Triliun per Tahun Mulai 2026

Nasional
9 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
11 hari lalu

Momen Ibu Hamil Kegirangan saat Perutnya Dielus Prabowo di RSUD Koja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal