RPA Perindo Temui Ombudsman, Perjuangkan Nasib Ibu Hamil yang Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok

Rifqi Herjoko
RPA Perindo temui Ombudsman (foto: MPI)

"Kemarin kami sudah ke Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM-nya. Untuk Ombudsman ini kami melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bea Cukai," sambungnya.

RPA Perindo, organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu berharap keadilan untuk ibu hamil 8 bulan yang sedang ditahan. RPA Perindo berharap sang ibu bisa segera dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya karena kondisinya yang sedang hamil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Nasional
15 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
15 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
16 hari lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal