RPA Perindo Temui Ombudsman, Perjuangkan Nasib Ibu Hamil yang Ditahan Bea Cukai Tanjung Priok

Rifqi Herjoko
RPA Perindo temui Ombudsman (foto: MPI)

"Kemarin kami sudah ke Komnas HAM untuk melaporkan pelanggaran HAM-nya. Untuk Ombudsman ini kami melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Bea Cukai," sambungnya.

RPA Perindo, organisasi sayap Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu berharap keadilan untuk ibu hamil 8 bulan yang sedang ditahan. RPA Perindo berharap sang ibu bisa segera dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya karena kondisinya yang sedang hamil.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Belum 6 Bulan Sudah Hamil Lagi, Apa ASI Bayi Bisa Terhenti?

5 hari lalu

Menkeu Ingatkan Anggota Bea Cukai: Mesti Bersih Sebelum Membersihkan

5 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

6 hari lalu

Dipanggil Prabowo, Dirjen Bea Cukai Djaka Diminta Perketat Perbatasan Cegah Penyelundupan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal