RS Polri Belum Temukan Luka Kekerasan pada Jenazah Penembak Kantor MUI

muhammad farhan
Karumkit, Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan jajarannya baru melakukan autopsi jenazah M (60) yang merupakan penembak kantor MUI. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -Rumah Sakit Tingkat I Bhayangkara Polri telah menerima jenazah penembak kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat berinisial M (60). Diketahui pelaku dinyatakan meninggal dunia saat dibawa ke puskesmas setelah diringkus.

RS Polri Kramat Jati saat ini baru melakukan autopsi setelah menunggu surat permintaan visum dari penyidik Polda Metro Jaya. Kepala Rumah Sakit Polri (Karumkit), Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan jajarannya baru melakukan autopsi setelah surat diterima.

"Kita sebenarnya menunggu permintaan tertulis dari penyidik guna melaksanakan autopsi. Begitu menerima, kita tidak bisa langsung melakukan pemeriksaan jenazah. Tadi baru saja saya cek, permintaan sudah ada dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan visum et repertum," ujar Karumkit, Selasa (2/5/2023). 

Hariyanto menuturkan penyebab kematian jenazah Mustopha (60) masih didalami. Terkait kondisi jenazah, Hariyanto menuturkan sementara ini belum ditemukan adanya luka kekerasan secara kasat mata. 

"Ini kan baru kita periksa, kita belum tahu. Tapi wujud luar (jenazah), itu cukup bagus artinya tanpa ada kekerasan yang menimbulkan perlukaan di luar. Tidak ada," tutur Hariyanto.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Penembakan Horor di Festival Kuliner Seattle, 3 Orang Tewas

9 jam lalu

Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Resmi Dibuka, 1.219 Peserta hingga Atlet Difabel Berebut Prestasi

13 jam lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

1 hari lalu

Jenazah Jubir Otorita IKN Troy Pantouw Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal