Kusnanto menjelaskan, dari total pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Kota Bekasi, 40 persen merupakan warga non-KTP Kota Bekasi. ”40 persen warga non-KTP Kota Bekasi, 60 persennya warga ber-KTP Kota Bekasi, saat ini untuk penambahan kapasitas tidak bisa kita lakukan, karena keterbatasan ruang perawatan,” tuturnya.
Sejauh ini terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi terkait keterisian tempat tidur untuk penanganan pasien Covid-19. Sebab, di Kota Bekasi masih ada RSUD tipe D dan RS Swasta. ”Kita kordinasikan, jika tidak bisa dirawat disini bisa dibawa ke rumah sakit pemerintah lainya atau rumah sakit swasta,” ucapnya.