Rubicon Mario Dandy Kembali Dilelang, Harga Limit Turun Jadi Rp700 Juta

Irfan Ma'ruf
Kejari Jaksel kembali melelang Rubicon Mario Dandy. Harga limit diturunkan dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo. Harga limit yang ditetapkan diturunkan dari sebelumnya Rp809 juta menjadi Rp700 juta.

"Turun jadi Rp700 juta untuk limitnya," kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).  

Dia mengatakan turunnya harga Rubicon Mario Dandy karena tidak ada yang menawar hingga batas waktu lelang lelang sebelumnya berakhir. 

Untuk itu, kata Reza, Kejari Jaksel kembali melelang kendaraan itu dengan menurunkan harga menjadi Rp700 juta dari sebelumnya Rp809 juta. 

Dia melanjutkan, warga atau masyarakat yang akan mengikuti lelang dipersilakan mendaftar ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
All Sport
10 jam lalu

Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025, Aksi Nyata Bantu Korban Bencana Sumatra

Aksesoris
5 hari lalu

Manfaatkan Teknologi Digital, Auksi Kembangkan Aplikasi Lelang Kendaraan

Nasional
21 hari lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Nasional
22 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal