Rumah Kontrakan di Tangerang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 15 Paket Sabu

Nandha Aprilianti
ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id – Satnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan pengedar bersama barang bukti jenis sabu sebanyak 15 paket dengan berat mencapai 13,86 gram pada Sabtu (11/6) kemarin. Kali ini, tempat transaksi barang haram terjadi di sebuah rumah kontrakan.

"Pelaku tertangkap di dalam rumah kontrakan, tepatnya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/6/2022).

Polisi mengamankan pelaku berinisial JHS (27). Menurut Adi, modus peredaran narkoba di rumah kontrakan ini berhasil diidentifikasi pascapihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar.

“Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata rumah kontrakan digunakan untuk tempat bertransaksi narkoba," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Nasional
11 hari lalu

Bandar Narkoba Ko Erwin yang Pasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota Ditangkap saat Kabur ke Malaysia

Seleb
11 hari lalu

Tangis Dokter Kamelia Pecah! Ngaku Lelah Dampingi Ammar Zoni di Kasus Narkoba

Nasional
12 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal