Rumah Kontrakan di Tangerang Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Polisi Amankan 15 Paket Sabu

Nandha Aprilianti
ilustrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id – Satnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan pengedar bersama barang bukti jenis sabu sebanyak 15 paket dengan berat mencapai 13,86 gram pada Sabtu (11/6) kemarin. Kali ini, tempat transaksi barang haram terjadi di sebuah rumah kontrakan.

"Pelaku tertangkap di dalam rumah kontrakan, tepatnya di Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang,” kata Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/6/2022).

Polisi mengamankan pelaku berinisial JHS (27). Menurut Adi, modus peredaran narkoba di rumah kontrakan ini berhasil diidentifikasi pascapihaknya mendapat informasi dari masyarakat sekitar.

“Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata rumah kontrakan digunakan untuk tempat bertransaksi narkoba," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
25 menit lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Nasional
27 menit lalu

Terkuak! Mami Narkoba Dewi Astutik Edarkan Barang Haram hingga ke Brasil

Nasional
12 jam lalu

Detik-Detik Penangkapan Dewi Astutik Penyelundup Sabu Rp5 Triliun, Dibekuk saat Mau Masuk Hotel

Nasional
12 jam lalu

BNN Periksa Pria yang Ditangkap Bersama Penyelundup Sabu Rp5 Triliun Dewi Astutik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal