Rumah Wanda Hamidah Terancam Digusur, Polisi: Surat Izin Penghunian Mati sejak 2012

rizky syahrial
Rumah politikus Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat terancam digusur oleh aparat gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat karena hanya mengantongi Surat Izin Penghunian. (Foto: Instagram Wanda Hamidah)

JAKARTA, iNews.id - Rumah politikus Wanda Hamidah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat didatangi oleh personel Satpol PP Jakarta Pusat hari ini, Kamis (13/10/2022). Bangunan itu akan ditertibkan karena pemilik rumah hanya mempunyai Surat Izin Penghunian (SIP).

Penggeledahan rumah tersebut sempat ditayangkan dalam laman Instagram resminya @wanda_hamidah. Dalam video tersebut, terlihat pagar rumah Wanda yang terkunci sengaja didobrak paksa oleh personel Satpol PP.

Dikonfirmasi, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin yang dikonfirmasi mengatakan kegiatan penggeledahan rumah Wanda Hamida tersebut tertuang dalam surat dari Wali Kota Jakarta Pusat. Rumah itu dianggap tidak mengantongi sertifikat pemilikan yang sah.

"Jadi berdasarkan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat, perihal permohonan bantuan pengamanan keamanan kegiatan pernertiban rumah-rumah yang dinilai ataupun yang dianggap penghuni liar," ujar Komarudin, Kamis (13/10/2022).

Menurut Komarudin, penertiban serta penggeledahan itu dilakukan karena pemilik rumah hanya mempunyai Surat Izin Penghunian (SIP) yang sudah kedaluwarsa sejak 2012.

"Dasar penertiban yang bersangkutan atau pun penghuni rumah hanya mengantongi SIP yang sudah mati sejak tahun 2012. Makanya bebebrapa hari kemarin pemerintah daerah melakukan penertiban terhadap penghuni liar termasuk juga salah satu giatnya tadi," ucap Komarudin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Nasional
5 hari lalu

Penumpang WNA Whoosh Tembus 335.681 hingga Oktober 2025, Didominasi Warga Malaysia

Nasional
5 hari lalu

KPK Hanya Terbangkan 9 dari 10 Orang yang Terjaring OTT di Riau, Ada Apa?

Megapolitan
6 hari lalu

Jakarta Diguyur Hujan, Kawasan Jati Padang Banjir Lagi

Megapolitan
10 hari lalu

Siap-Siap! Layanan Air PAM Jaya di 53 Wilayah Jakarta Terganggu Mulai Besok Malam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal