Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

Tim iNews
Mantan istri WNA Korea Selatan diduga menjadi otak pembunuhan berencana di Bekasi dengan menyewa eksekutor seharga Rp139 juta untuk menghabisi nyawa korban. (Foto: ist)

Sementara itu, HW mengaku menerima tawaran tersebut karena alasan ekonomi dan kebutuhan finansial. Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, pakaian pelaku, masker, sarung tangan, buku tabungan, telepon seluler, hingga kendaraan yang digunakan dalam rangkaian kejahatan.

"Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kombes Sumarni.

Atas perbuatannya, SJ dan HW dijerat Pasal 459 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan Berencana serta Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang Pembunuhan. Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Fakta Baru Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Mantan Istri Jadi Tersangka

Megapolitan
4 hari lalu

WN Korsel Tewas di Tambun Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh

Megapolitan
5 hari lalu

Tragis! Balita di Bekasi Tewas Ditusuk, Warga Sempat Dengar Teriakan

Megapolitan
5 hari lalu

Kronologi WN Korsel Ditemukan Tewas di Tambun Bekasi, Badan Penuh Luka

Megapolitan
5 hari lalu

WNA Korea Tewas Bersimbah Darah di Tambun Selatan Bekasi, Diduga Korban Pembunuhan

Nasional
7 hari lalu

Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Dievakuasi Helikopter usai Terjebak Kabut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal