BEKASI, iNews.id - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial BS di Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap mantan istri korban berinisial SJ diduga menjadi otak pembunuhan dengan menyewa seorang eksekutor dan menyiapkan dana hingga Rp139 juta untuk menghabisi nyawa mantan suaminya.
Polres Metro Bekasi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni SJ sebagai pihak yang diduga merencanakan pembunuhan dan HW berperan sebagai eksekutor. Keduanya kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV hingga metode Scientific Crime Investigation (SCI).
"Dari hasil penyelidikan terungkap SJ menjadi orang yang merencanakan sekaligus memerintahkan pembunuhan terhadap korban," kata Kombes Sumarni dikutip dari iNews Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Menurut dia, penyidik menemukan adanya konflik berkepanjangan antara SJ dan korban terkait persoalan rumah tangga, pembagian harta, serta nafkah anak. Konflik tersebut diduga menjadi pemicu utama munculnya rencana pembunuhan.