Karena tidak mendapat respons saat memanggil korban, QAS kemudian melakukan pengecekan ke dalam rumah. Dia menemukan korban dalam posisi telungkup dengan sejumlah luka dan bercak darah sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Pada hari kejadian, HW mendatangi rumah korban dengan mengenakan perlengkapan yang telah dipersiapkan untuk menyamarkan identitas. Saat berada di dalam rumah, korban sempat mengetahui keberadaan pelaku.
Tak lama kemudian, HW menyerang korban menggunakan pisau dan menusuk berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban menggunakan benda berat hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seusai beraksi, tersangka HW mengambil sejumlah barang milik korban berupa laptop, perangkat perekam CCTV (DVR), dan kartu ATM. Berdasarkan hasil penyidikan, kartu ATM tersebut kemudian diserahkan kepada SJ. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang laptop dan DVR ke aliran Kalimalang serta membakar pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat menjalankan aksinya.
"Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka SJ diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati akibat konflik yang telah berlangsung lama dengan korban. Selain itu, terdapat dugaan keinginan untuk menguasai harta milik korban," ucapnya.