Dari rangkaian patroli kesehatan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, baru pertama kali bar Apollo melanggar ketentuan prokes. Meski demikian, Ditres Narkoba tetap memberikan tindakan tegas terhadap pengelola karena pelanggaran PPKM Level 2 itu.
"Kami pasangi garis polisi karena sudah langgar jam operasi. Kalau nggak besok-besok mereka ulangi lagi," jelas Mukti.
Selain itu, keamanan, kasir, dan manajer Apollo Bar and Lounge dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait pelanggaran prokes. Sampai saat ini penyelidikan atas pelanggaran prokes itu masih berlangsung.