Sampai Jam 01.30 Ramai Pengunjung, Apollo Bar and Lounge Disegel Polisi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi garis polisi (foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Tempat hiburan malam kembali diberi garis polisi karena membandel langgar protokol kesehatan (prokes). Kali ini tempat hiburan malam itu ialah Apollo Bar and Lounge yang berada di Gedung Bellagio Kuningan, Jakarta Selatan. 

Penyegelan dilakukan setelah patroli dilakukan Direktrorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (5/2/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, tempat hiburan itu itu ketahuan melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2. 

"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," ujar Mukti, dihubungi Minggu (6/2/2022). 

Pihaknya langsung melakukan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif Covid-19 dan narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Megapolitan
3 hari lalu

Daftar Temuan Barang Bukti di TKP Ledakan SMAN 72, Senpi hingga Remote Pengendali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal