Sampai Jam 01.30 Ramai Pengunjung, Apollo Bar and Lounge Disegel Polisi

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi garis polisi (foto: ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Tempat hiburan malam kembali diberi garis polisi karena membandel langgar protokol kesehatan (prokes). Kali ini tempat hiburan malam itu ialah Apollo Bar and Lounge yang berada di Gedung Bellagio Kuningan, Jakarta Selatan. 

Penyegelan dilakukan setelah patroli dilakukan Direktrorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Sabtu (5/2/2022).

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan, tempat hiburan itu itu ketahuan melanggar jam operasional yang sudah ditentukan sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2. 

"Pukul 01.30 WIB kami sambangi Bar and Lounge itu masih beroperasi dan ramai pengunjung," ujar Mukti, dihubungi Minggu (6/2/2022). 

Pihaknya langsung melakukan swab antigen dan tes urin narkoba secara acak kepada pegawai dan pengunjung. Hasilnya, mereka dinyatakan negatif Covid-19 dan narkoba.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Persija Vs Persebaya Besok, Polda Metro Imbau Pengendara Hindari Kawasan GBK

Buletin
2 hari lalu

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai KPK Gadungan Rp300 Juta, 4 Pelaku Ditangkap

Megapolitan
3 hari lalu

Hari Pertama ASN WFH, Polda Metro: Ada Pengurangan Volume yang Signifikan

Megapolitan
4 hari lalu

Lebaran Betawi Digelar Besok, Pengendara Diminta Hindari Jalan Sekitar Lapangan Banteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal