JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyebutkan klaster rumah sakit menjadi yang tertinggi menyumbang kasus pasien terkonfirmasi positif virus corona di DKI Jakarta. Kasus tersebut terjadi pada masa pembatasan sosial berskala besar dari 4 Juni hingga 26 Juli 2020.
"Jadi kontribusinya ini berasal dari klaster-klaster mana saja? Pasien rumah sakit memang masih menempati peringkat pertama sekitar 42 persen," kata anggota Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Klaster kedua, menurut dia, berasal dari berbagai komunitas dengan menyumbang sebesar 39 persen. "Kemudian pasien di komunitas, ini yang merupakan hasil kontak tracing nih. Biasanya mungkin, oh si bapak yang dulu pernah pergi menghadiri apa, ketemu dengan siapa saja, akhirnya mulailah ada penyebaran di sana, di komunitas," tuturnya.
Kemudian, Dewi memaparkan, Anak Buah Kapal (ABK) ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan transit di Jakarta. Kelompok tersebut menyumbangkan klaster kasus positif Covid-19 sebanyak 5,8 persen.
"Kan Jakarta kan tempatnya untuk semua orang datang, di sini ada 5,8 persen," ucap Dewi.