Satgas: Penonton Berada di Dalam Bioskop Maksimal 2 Jam

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Pakar Satgas, Wiku Bakti Adisasmito. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta memutuskan dalam waktu dekat akan membuka kembali bioskop di tengah pandemi covid-19. Saat ini Pemprov Jakarta sedang menyusun regulasi terkait protokol kesehatan di bioskop bersama Satgas Penanganan Covid-19.

Ketua Tim Pakar Satgas, Wiku Bakti Adisasmito telah memberikan sejumlah masukan terkait protokol kesehatan di bioskop. Yang pertama penonton dilarang makan dan minum selama pemutaran film.

"Pembatasan waktu di dalam ruangan dijaga tak lebih dari dua jam. Pengelola juga harus mengatur jarak kursi penonton agar tak ada kontak baik antara pengunjung dengan pengunjung maupun dengan petugas," kata Wiku dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Kemudian Wiku mengatakan pengelola perlu mengatur antrean saat pengunjung keluar dan masuk ruangan. Lalu masyarakat yang boleh masuk bioskop dibatasi di rentang usia 12-60 tahun.

"Lalu mereka yang masuk harus dalam kondisi sehat, tak memiliki penyakit penyerta, tidak ada gejala batuk, pilek, sesak nafas hingga demam dengan suhu di atas 38 derajat Celcius," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Film
1 bulan lalu

5 Cara Nonton Film Resmi Agar Aman dari Situs Berbahaya, Cek Sekarang!

Nasional
3 bulan lalu

Video Prabowo Diputar di Bioskop, Menkomdigi: Publik Harus Tahu Program Pemerintah

Nasional
3 bulan lalu

Penjelasan Komdigi soal Video Prabowo Diputar di Bioskop sebelum Film Dimulai

Nasional
3 bulan lalu

Video Prabowo Diputar di Bioskop, Istana: Pemerintah Mau Sosialisasi ke Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal