Satgas Polusi Udara Sidak 12 Pabrik di Jakarta, 2 Disanksi

Bachtiar Rojab
Satgas polusi udara Polda Metro Jaya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke 12 pabrik di Jakarta dan memberikan sanksi kepada 2 pabrik. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Sebanyak 66 kendaraan bermotor mendapatkan sanksi berupa tilang oleh pihak kepolisian.

"Didapat roda empat 4.985 kendaran bermotor, lulus uji 4.466, tidak lulus 519. Roda dua sebanyak 2.007 kendaraan bermotor, lulus uji 1.676, tidak lulus 331. Diterbitkan tilang sebanyak 66 tilang," ucapnya.

"Pengecekan sumber panas dan imbauan serta pemadaman sebanyak 1.523 kegiatan," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mensesneg Pastikan 2 Pabrik Otomotif di Jatim Tunda Pindah ke Vietnam, Tak Ada PHK Massal

57 tahun lalu

Blok M Dipilih Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi di Jakarta, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Jakarta bakal Punya Sistem Peringatan Kualitas Udara, Warga Bisa Antisipasi Polusi Lebih Awal

57 tahun lalu

BMKG Pasang Alat Penyemai Uap Air di Sejumlah Gedung Jakarta, Cegah Polusi Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal