Satpol PP Telusuri Dugaan Prostitusi di Hotel Kebayoran Lama

Antara
Ilustrasi, Satpol PP saat merazia tempat hiburan malam di Jakarta. (Foto: Istimewa).

Diketahui, salah satu hotel yang menawarkan layanan pijat itu pernah ditindak Polres Metro Jakarta Selatan karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Dari hasil kegiatan kita, ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, termasuk Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Azis Andriansyah, Senin (5/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak

Megapolitan
4 hari lalu

Razia Ramadan, 2.105 Miras Ilegal Disita dari Toko hingga Warung Jamu di Jakbar

Megapolitan
9 hari lalu

Kronologi Pencurian Laptop di Hotel Jakpus, Pelaku Nyamar Pakai Lanyard

Nasional
9 hari lalu

Sosok Maling Laptop Pakai Lanyard saat Beraksi di Hotel Bintang 5 di Jakpus

Megapolitan
9 hari lalu

Maling Laptop Pakai Lanyard Beraksi di Sejumlah Hotel Bintang 5 dalam Sehari 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal