JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau kantor pemerintah daerah DKI Jakarta dan sekitarnya untuk dapat menerapkan work from home (WFH) bagi para pegawainya. Hal ini menanggapi lonjakan kasus positif covid-19 yang signifikan hingga saat ini.
Per tanggal hari ini Jumat 4 Februari 2022, kasus positif Covid-19 di Tanah Air kembali bertambah mencapai 32.211 kasus.
"Alternatif pertama, kantor melakukan WFH sepenuhnya selama 3 hari sampai dengan Senin tanggal 7 Februari 2022 untuk memutuskan potensi penularan antar pegawai," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Jumat (4/2/2022).
"Jika dihitung dengan Sabtu-Minggu tanggal 5 dan 6 Februari menjadi 4 hari, cukup untuk waktu inkubasi - kecuali rumah sakit/ puskesmas/ dan layanan umum masyarakat," katanya lagi.
Alternatif kedua yakni para pegawai yang bekerja di kantor hanya 10 persen saja. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran (SE) Menpan RB yang mengatur wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Di mana saat ini DKI Jakarta telah memberlakukan PPKM level 2.