JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku pembacokan yang menyebabkan satu orang tewas dalam tawuran di Palmerah. Tiga orang itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kami amankan beserta barang bukti (sajam jenis celurit). Semua kami tangkap di kawasan Palmerah," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, Kompol Niko Purba di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (29/3/2022).
Peristiwa tawuran tersebut bermula dari dua kelompok remaja yang saling ejek di media sosial. Aksi saling ejek itu berujung rencana tawuran yang digelar di kawasan Palmerah, Selasa (15/3/2022).
Karena kelompok korban kalah jumlah, maka korban RY berusaha menyelamatkan diri tapi justru terjatuh. Alhasil, tiga tersangka secara membabi buta melakukan penganiayaan hingga korban tewas saat dibawa ke rumah sakit.
"Inisial (korban) RY, mendapat luka bacok di lengan dua luka bacokan, terus di punggung, paha juga ada memar benturan benda tumpul," ucapnya.