Sebagian Datang Telat, Hanya 98 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Bisa Pilih Wagub

Felldy Aslya Utama
Rapt anggota DPRD DKI (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020). Ada 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang mempunyai hak suara.

Namun, tidak semua anggota DPRD DKI Jakarta datang tepat waktu. Anggota DPRD DKI Jakarta yang datang lebih dari pukul 10.00 WIB tidak mendapatkan hak suaranya.

"Kita data hanya 98 orang, " kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dia meminta anggota DPRD DKI Jakarta yang telat untuk meninggalkan ruangan. Mereka diminta menunggu di ruang transit.

"Di atas jam 10.00 diminta untuk keluar ruangan, " katanya.

Ada dua kandidat yang akan dipilih menjadi Wagub DKI Jakarta yaitu Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria. Syarat untuk menentukan Wagub DKI Jakarta yakni 50 persen plus satu.

Proses pemilihan dilakukan dengan memperhatikan aturan physical distancing. Anggota DPRD DKI Jakarta yang menggunakan hak suara tidak boleh berdekatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

DPRD DKI Siapkan Penguatan Kebijakan Pro Buruh, Fokus Upah dan Perlindungan

Megapolitan
6 hari lalu

Suhud Alynudin Resmi Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta, Gantikan Khoirudin

Megapolitan
15 hari lalu

SK Beredar! PKS Copot Khoirudin dari Ketua DPRD DKI Jakarta

Megapolitan
1 bulan lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal