Sebagian Datang Telat, Hanya 98 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Bisa Pilih Wagub

Felldy Aslya Utama
Rapt anggota DPRD DKI (dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020). Ada 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang mempunyai hak suara.

Namun, tidak semua anggota DPRD DKI Jakarta datang tepat waktu. Anggota DPRD DKI Jakarta yang datang lebih dari pukul 10.00 WIB tidak mendapatkan hak suaranya.

"Kita data hanya 98 orang, " kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dia meminta anggota DPRD DKI Jakarta yang telat untuk meninggalkan ruangan. Mereka diminta menunggu di ruang transit.

"Di atas jam 10.00 diminta untuk keluar ruangan, " katanya.

Ada dua kandidat yang akan dipilih menjadi Wagub DKI Jakarta yaitu Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria. Syarat untuk menentukan Wagub DKI Jakarta yakni 50 persen plus satu.

Proses pemilihan dilakukan dengan memperhatikan aturan physical distancing. Anggota DPRD DKI Jakarta yang menggunakan hak suara tidak boleh berdekatan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Nasional
21 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Megapolitan
21 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Megapolitan
29 hari lalu

Anggota Pansus DPRD DKI Usul Tempat Hiburan Malam Dikecualikan dari Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal