Sebut Pengaturan Jam Kerja Tak Bisa Sepihak, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Juga Perlu Dilibatkan

Muhammad Refi Sandi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pembagian jam kerja untuk mengatasi macet di Jakarta harus melibatkan pemerintah pusat. (Foto: Instagram @jktinfo)

Latif menjelaskan kepadatan kendaraan di Jakarta dan sekitarnya terjadi pada jam berangkat kerja, yakni pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Jutaan warga dari luar Jakarta bergerak secara serempak menuju kantornya dan hal tersebut membuat kemacetan parah.

Selain itu, kata dia, kepadatan kendaraan juga terjadi pada jam pulang kerja mulai dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Lagi-lagi warga yang serempak keluar kantor membuat jalanan di Jakarta menjadi macet.

”Kami sebagai anggota di lapangan ya hanya mengatur hal-hal yang kecil yang bisa, sehingga betul-betul hanya untuk mengurangi kemacetan,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 11 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 8 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 5 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal