Sebut Pengaturan Jam Kerja Tak Bisa Sepihak, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Juga Perlu Dilibatkan

Muhammad Refi Sandi
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pembagian jam kerja untuk mengatasi macet di Jakarta harus melibatkan pemerintah pusat. (Foto: Instagram @jktinfo)

Latif menjelaskan kepadatan kendaraan di Jakarta dan sekitarnya terjadi pada jam berangkat kerja, yakni pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Jutaan warga dari luar Jakarta bergerak secara serempak menuju kantornya dan hal tersebut membuat kemacetan parah.

Selain itu, kata dia, kepadatan kendaraan juga terjadi pada jam pulang kerja mulai dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Lagi-lagi warga yang serempak keluar kantor membuat jalanan di Jakarta menjadi macet.

”Kami sebagai anggota di lapangan ya hanya mengatur hal-hal yang kecil yang bisa, sehingga betul-betul hanya untuk mengurangi kemacetan,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Waspada Banjir Rob Mulai Hari Ini di 12 Wilayah Pesisir Jakarta!

Megapolitan
1 hari lalu

28 RT dan 6 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir Pagi Ini

Megapolitan
2 hari lalu

Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Terendam

Megapolitan
2 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, 6 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal