Segel Diskotek Pelanggar PSBB di Bogor, Bima Arya: Izinnya Kami Kaji Ulang

Antara
Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin penyegelan satu tempat hiburan malam di Jalan Siliwangi, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/6/2020). (Foto: Antara)

"Kami segel dan izinnya kami kaji lagi," kata Bima.

Kepala Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah mengatakan pengkajian izin dilakukan karena diduga ada penyimpangan. Menurutnya izin tempat hiburan malam tersebut sebagai karaoke dan restoran, bukan diskotek.

"Pengawasan terhadap tempat hiburan lain akan diperketat, semoga ini menjadi pembelajaran bagi pengelola tempat usaha serupa," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Wamendagri soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi: Belajar Cepat

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal