Selain itu, pihak gereja juga diberi pinjaman uang senilai 8 gulden yang harus dilunasi dalam jangka waktu setahun. Sayang, di tahun 1890 bangunan Gereja Katedral sempat ambruk, lalu direnovasi dalam dua tahap dengan kurun waktu 10 tahun.
Akhirnya, pada tahun 1993 Gereja Katedral diresmikan menjadi bangunan cagar budaya yang dilindungi pemerintah. Gereja ini dibangun oleh seorang arsitek bernama Ir. MJ Hulswit.
Bangunan Gereja Katedral berciri Eropa dengan gaya neo gotik. Gereja Katedral dilengkapi pintu yang besar dan banyak jendela, jendela-jendela tersebut dihiasi lukisan yang menjelaskan peristiwa jalan salib yang dialami Yesus Kristus.
Demikian sejarah singkat Gereja Katedral yang merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang patut dijaga dan dilestarikan. Menariknya lagi, lokasi Gereja Katedral yang berseberangan dengan Masjid Istiqlal menandakan sejak dahulu manusia Indonesia telah hidup dalam rasa toleransi dan kebersamaan yang sangat tinggi.